Thursday, 31 May 2012

Tentang Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Sebab - sebab dikeluarkannya Dekrit Presiden :

Kegagalan konstituante mendorong presiden mengemukakan gagasan untuk kembali ke UUD 1945.  

Hal ini didukung oleh A.H Nasution selaku pimpinan (ABRI). Ia menggerakan Dewan Menteri untuk mendesak Dewan Konstituante agar menetapkan segera mengadakan sidang dan menghasilkan keputusan mengenai pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dalam rangka kembali ke UUD 1945.

Keputusan Dewan Menteri itu mengandung 3 hal pokok, yaitu :
- tentang UUD 1945
- prosedur kembali ke UUD 1945
- tentang masuknya golongan fungsional ke dalam DPR

Isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
- Pembubaran Konstituante
- Diberlakukannya kembali UUD 1945
- Tidak berlakunya lagi UUDS 1950
- Akan dibentuk DPRS,MRPS,dan DPAS 

Dampak dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
- Pertentangan dalam tubuh konstituante berakhir, karena berdasarkan dekrit, badan ini memang dibubarkan.
- Kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia diatur kembali oleh UUD 1945.
- Indonesia memasuki era Demokrasi Terpimpin
- Bangsa Indonesia terhindar dari perpecahan terkait dengan pertentangan dalam konstituante.




No comments:

Post a Comment